Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

John Kei Bebas Bersyarat dari Lapas Nusakambangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2019 |09:45 WIB
John Kei Bebas Bersyarat dari Lapas Nusakambangan
John Refra Kei (Foto: Okezone)
A
A
A

Syarat tersebut antara lain telah menjalani masa pidana paling sedikit 2/3 masa pidana, dengan ketentuan paling sedikit 9 bulan, berkelakuan baik 9 bulan terakhir terhitung dari 2/3 masa pidana, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

Selain itu, kata Ade, syarat-syarat itu dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari narapidana tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum serta jaminan kesanggupan dari keluarga atau wali yang diketahui lurah/kepala desa.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement