JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penganiyaan dan pembunuhan yang melibatkan John Kei Cs pada Rabu (24/2/2021) ini. Adapun agendanya berupa pemeriksaan saksi dari Jaksa.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang bakal dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, dia tak merincikan siapa saja saksi yang bakal dihadirkan itu lantaran menjadi kewenangan Jaksa.
"Rencana agenda hari ini pemeriksaan saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: PN Jakarta Barat Tutup Sementara, Sidang John Kei Ditunda
Sidang John Kei Cs itu telah ditunda selama sekitar dua pekan di PN Jakarta Barat. Pasalnya, ada petugas kemanan yang meninggal dunia dan positif terpapar Covid-19 sehingga PN Jakarta Barat ditutup sementara atau dilakukan lockdown.