JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi penggeledahan tempat hiburan Jakarta. Salah satunya adalah diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat.
Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gusde Wardana mengungkapkan bahwa dalam operasi di Monggo Mas, pihaknya menangkap seorang pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis Sabu.
Baca Juga: Polisi Razia Diskotek Colosseum, Pengunjung hingga LC Dites Urine
"Lokasi kedua, tempat hiburan inisial M kedapatan satu orang membawa sabu," kata Wardana di Diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat, Minggu (29/12/ 2019) dini hari.
