Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Acara Bungkus Night, Polisi Periksa 8 Saksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |10:32 WIB
Terkait Acara Bungkus Night, Polisi Periksa 8 Saksi
Poster acara 'Bungkus Night' viral di media sosial (Foto : MPI/Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait dengan viralnya acara 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, dari delapan orang saksi yang diperiksa itu, salah satunya adalah Direktur Operasional dari kegiatan tersebut.

"Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk Direktur Operasional," kata Budhi saat ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Dalam hal ini, Budhi menekankan, pihaknya akan menetapkan tersangka terkait dengan pesta bungkus night tersebut. "Kemungkinan ada yang jadi tersangka. Nanti kami sampaikan," ujar Budhi.

Sebelumnya, sebuah unggahan poster viral di media sosial. Poster tersebut bertuliskan acara 'Bungkus Night' di daerah Wijaya, Jakarta Selatan.

"Bungkus Night Vol.2, Beyond your wildest sexpetation," tulis keterangan di poster seperti dilihat Sabtu 18 Juni 2022.

Masih di dalam poster, tertulis juga tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Adapun besaran tarif Rp250 ribu. "Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," lanjut tulisan poster itu.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement