Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Cabut Izin Usaha Diskotek Monggo Mas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2019 |20:12 WIB
Anies Cabut Izin Usaha Diskotek Monggo Mas
Izin usaha Diskotek Monggo Mas dicabut (Foto : Okezone.com/Puteranegara)
A
A
A

“Kami di Pemprov DKI tidak akan menolerir segala jenis pelanggaran usaha. Terlebih, ini terkait dengan peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia mengaku telah melayangkan surat pencabutan izin melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta kepada pengelola Diskotek Monggo Mas pada hari ini, sehingga Satpol PP dapat menyegel tempat hiburan tersebut sesegera mungkin.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar mengeksekusi (penyegelan) segera terkait pencabutan izin usaha Diskotek Monggo Mas,” katanya.Ilustrasi

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi penggeledahan tempat hiburan Jakarta. Salah satunya adalah diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat.

Baca Juga : Kisah Cinta Pasangan Tertua yang Ikut Nikah Massal di Balai Kota

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement