JAKARTA - Wilayah Natuna kembali menjadi titik panas sengketa antara Republik Rakyat China (RRC) dengan Pemerintah Indonesia setelah kapal penangkap ikan Negeri Tirai Bambu terdeteksi memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di wilayah perairan dekat Kepulauan Riau itu. Tidak hanya itu saja, pihak berwenang juga mengonfirmasi terjadinya pelanggaran oleh kapal pasukan penjaga pantai RRC di wilayah tersebut.
Menyusul pelanggaran wilayah itu, Kementerian Luar Negeri RI segera mengambil langkah tegas dengan memanggil duta besar RRC dan melayangkan protes via nota diplomatik kepada Beijing. Dalam keterangannya Kementerian Luar Negeri menyatakan secara tegas penolakannya terhadap klaim RRC atas perairan Natuna yang dianggap bersifat unilateral dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas bagi Indonesia yang berpegang pada konvensi hukum laut PBB UNCLOS 1982.
BACA JUGA: Indonesia Protes ke China karena Kapal Masuki Kepulauan Natuna
“Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri, merujuk pada nama lain dari RRC.
“Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah “relevant waters” yang diklaim oleh RRT karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982.”
Pernyataan ini didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa klaim RRC yang didasarkan pada sembilan garis khayal putus-putus atau yang dikenal sebagai nine dashed line tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk memasuki perairan Natuna. Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan mengambil tindakan tegas, dan tak mau ada negosiasi jika kembali terjadi pelanggaran di wilayah tersebut oleh kapal-kapal asing.
BACA JUGA: Langkah Menko Polhukam Kirim 120 Nelayan ke Natuna Dinilai Tepat
"Saya sebagai Menko Polhukam katakan tidak ada negosiasi di sana. Apapun kita usir, kita halau, harus begitu. Harus tegas kita. Saya katakan kita adalah negara yang tegas," kata Mahfud.