Mahfud pun telah mengambil langkah dengan mengirimkan 120 nelayan Indonesia ke perairan Natuna guna memanfaatkan potensi perairan yang kaya sumber daya itu, dan memastikan keselamatan semua nelayan nusantara yang melaut di sana.
Langkah militer pun diambil dengan mengirimkan kapal-kapal perang untuk melakukan patroli di wilayah perairan Natuna, menyiagakan pesawat F-16 untuk siap diterbangkan jika diperlukan dan pasukan untuk diterjunkan.

"Sudah siap - siap (pengerahan militer), sudah diumumkan. Ada yang sudah di sana. Apapun yang kita miliki harus kira gunakan menjaga kedaulatan kita," kata Mahfud.
BACA JUGA: Menkopolhukam: Patroli di Natuna Ditingkatkan, Kapal Perang Akan Dikerahkan
Di sisi lain, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto lebih diplomatis dalam memandang masalah ini, dengan mengatakan bahwa pemerintah akan mencari cara paling damai untuk menyelesaikan permasalahan di Natuna dan berharap kedua negara dapat mencapai solusi yang terbaik.
Meski kadang dianggap tidak ada gunanya, langkah pengiriman protes diplomatik yang menyuarakan protes Indonesia merupakan langkah yang tepat guna mencegah terjadinya pengakuan diam-diam (acquisence) yang berpotensi menjadikan klaim RRC berkonsolidasi menjadi norma yang diterima internasional.
Terlepas dari tindakan yang telah diambil pemerintah, masuknya kapal nelayan RRC ke perairan Natuna telah menjadi polemik di masyarakat yang mengecam pelanggaran kedaulatan Indonesia. Dalam hal ini pemerintah perlu menjaga keamanan laut secara lebih ketat sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
(Hantoro)