Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Romahurmuziy Juga Dituntut Bayar Pengganti Rp46 Juta & Hak Politik Dicabut

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 06 Januari 2020 |18:17 WIB
Romahurmuziy Juga Dituntut Bayar Pengganti Rp46 Juta & Hak Politik Dicabut
Romi dituntut bayar pengganti Rp46 juta dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag (Foto : Okezone.com/Arie)
A
A
A

Baca Juga : Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Baca Juga : Ekskavator Siap Ratakan Gedung Lantai 4 yang Roboh di Slipi

Romi disebut menerima uang dari mantan Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin sebesar Rp325 juta. Romi juga dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp91,4 juta mantan Kepala Kantir Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Jaksa berkesimpulan bahwa terdakwa Romahurmuziy menggunakan pengaruh politiknya untuk melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Romi juga dinilai telah menggunakan kewenangan yang ada padanya untuk mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri, keluarga, dan kelompoknya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement