JAMBI - Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan pihaknya tidak akan melakukan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kepada seluruh bakal calon kepala daerah selama proses Pilkada serentak 2020 mendatang.
"Selama proses pilkada itu, tidak ada proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap mereka calon-calon bupati atau calon wali kota," tegasnya usai melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (7/1/2020).

Di samping itu, pada gelaran pilkada serentak tersebut jajarannya akan berusaha tetap bersikap netral. "Kita Jaksa Agung supaya bersikap netral dalam pilkada serentak tahun ini," ungkap Burhanuddin.
Baca Juga : Sang Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Hakim PN Medan