JAMBI - Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan pihaknya tidak akan melakukan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kepada seluruh bakal calon kepala daerah selama proses Pilkada serentak 2020 mendatang.
"Selama proses pilkada itu, tidak ada proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap mereka calon-calon bupati atau calon wali kota," tegasnya usai melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (7/1/2020).

Di samping itu, pada gelaran pilkada serentak tersebut jajarannya akan berusaha tetap bersikap netral. "Kita Jaksa Agung supaya bersikap netral dalam pilkada serentak tahun ini," ungkap Burhanuddin.
Baca Juga : Sang Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Hakim PN Medan
Baca Juga : Polri Belum Temukan Kasus Pemerkosaan oleh Reynhard Sinaga di Indonesia
Dirinya juga menambahkan, akan memberikan arahan terhadap seluruh jaksa yang ada di Jambi untuk tidak melakukan pelanggaran.
"Kita beri penguatan, semangat terutama bersih jangan sampai ada jaksa yang nakal. Apabila ada yang mengetahui tolong segera laporkan," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)