JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut pihaknya akan mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengusutan dugaan kasus gagal bayar polis jatuh tempo yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk sinergitas antar lembaga penegak hukum.
"Saya sampaikan tadi, seluruh perkara yang sudah ditangani oleh kejaksaan, KPK support, termasuk dengan perkara Jiwasraya," kata Firli Bahuri usai pertemuannya dengan Jaksa Agung di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Firli mengaku, pihaknya akan membantu Kejagung bila nantinya memiliki informasi yang bisa diberikan dalam rangka membantu proses penyelidikan.
"Jadi apa yang kita miliki, informasi apa yang kita dapatkan, dokumen apa yang KPK miliki itu akan kita sampaikan kepada Kejagung," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengaku masih mendalami kasus tersebut dengan cara memeriksa satu per satu setiap transaksi investasi bodong tersebut.
"Memang ini agak lama karena gini kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang melebihi dari lima ribu transaksi jadi tololng temen-temen kami perlu waktu, mana transaksi bodong mana transaksi digoreng mana transaksi yang benar," kata dia.