SURABAYA – KPK menyegel ruang Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Penyegelan dilakukan setelah penyidik KPK menangkap tangan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta pejabat, ajudan dan kontraktor dalam operasi tangkap tangan (OTT), kemarin.
Meskipun begitu, roda pemerintahan di Pemkab Sidoarjo disebut berjalan dengan normal. Pelayanan tidak terganggu dengan penangkapan Saiful Ilah dan penyegelan ruang LPSE yang dilakukan KPK.
"Sistem pemerintahan di Sidoarjo tetap berjalan. Saya kira tidak terkendala dengan itu sehingga tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini, Rabu (8/1/2020).
Achmad Zaini mengaku belum melihat ruang LPSE yang telah disegel KPK. Meski begitu, pihaknya menghormati proses hukum yang telah berjalan ini sampai selesai.

Ia mengaku hari ini banyak kegiatan yang harus diselesaikan. Kemudian, kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di Pendopo, kata dia, dipindah ke Delta Graha.
Sekadar diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri melakukan OTT perdana di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Selasa (7/1/2020).