JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek infrastruktur. Saiful dijebloskan ke penjara bersama lima tersangka lainnya setelah diperiksa intensif.
Kelima tersangka lainnya yang turut ditahan adalah Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.
Mereka ditahan secara terpisah. Para penerima suap, yaitu Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK. Ppihak pemberi suap yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi dititipkan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta.
"Pemberi suap ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan penerima di Rutan KPK," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (9/1/2020).
