Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pastikan Penusukan Ojol di Dago Bandung adalah Prank

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2020 |09:45 WIB
Polisi Pastikan Penusukan Ojol di Dago Bandung adalah <i>Prank</i>
Ilustrasi penusukan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BANDUNG – Polisi telah memastikan kejadian penusukan pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Dago Resort, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan prank atau gurauan belaka.

Pihak kepolisian pun telah membuktikan kasus tersebut merupakan rekayasa. Pengemudi ojol berinisial FAW (18) pun telah mengakui candaan itu.

Baca juga: Pengemudi Ojol Ditusuk OTK di Dago Bandung 

"Saya memastikan prank sih tidak ya, cuma itu anak itu merekayasa," kata Kapolsek Cimenyan Kompol Sumi, Jumat (10/1/2020).

Ia menuturkan, rekayasa itu diketahui saat dilakukan penyidikan dari laporan tersebut. Saat itu usai memintai keterangan FAW, polisi kemudian melakukan rekonstruksi.

Ketika rekonstruksi, FAW mengakui bahwa dirinya merekayasa kejadian tersebut.

"Itu sudah dari hasil pemeriksaan saya dulu, setelah itu baru saya lakukan rekonstruksi. Pada saat itu dia mengakui, baru saya BAP ulang lagi," ucap Sumi.

Baca juga: Polisi Duga Penusukan Ojol di Dago Bandung Prank 

Dia menyebut FAW dapat dikenakan pasal keterangan palsu. Namun karena yang bersangkutan di bawah umur, polisi tidak melanjutkan proses pidananya.

"Kita berikan sanksi sosial ya, karena dia masih di bawah umur," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement