Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidikan Harus Izin Dewas KPK, Keputusan Diambil 1x24 Jam

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |19:48 WIB
Penyidikan Harus Izin Dewas KPK, Keputusan Diambil 1x24 Jam
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Dewas : Omong Kosong Orang Bilang Kami Perlambat Kerja KPK

Baca Juga : KPK Akan Gandeng BPK Terkait Dugaan Korupsi di Asabri

Tumpak mengaku tidak tahu menahu soal belum digeledahnya DPP PDIP. Kemungkinan, kata Tumpak, kalau belum ada penggeledahan di tempat tersebut, penyidik belum mengantongi izin dari Dewas.

"Kalau belum digeledah. Mereka mungkin belum mendapatkan izin dari Dewas atau mungkin belum mengajukan," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement