Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, DKPP Gelar Sidang Etik Terkait Wahyu Setiawan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |21:07 WIB
Besok, DKPP Gelar Sidang Etik Terkait Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan, Wahyu Setiawan tetap menjalani sidang etik, meski sudah mengundurkan diri sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umun (KPU). Wahyu mundur karena ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pengunduran diri itu adalah haknya saudara WS secara administrasi kepada presiden. Tetapi, WS sepanjang belum diberhentikan dalam sebuah surat keputusan, itu masih sebagai komisioner sebagai anggota KPU,” kata Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: KPK Geledah Apartemen Harun Masiku, Ditemukan Dokumen Penting

Menurutnya, DKPP sudah memutuskan saudara Wahyu telah memenuhi syarat untuk dilakukan pemerikasaan kode etik. Muhammad pun berencana memanggil Wahyu bersama pihak terkait untuk menjadi sidang etik, besok, Rabu 15 Januari 2020.

“Kami sudah putuskan serta sudah memanggil pihak-pihak terkait, insya Allah besok pukul 14.00 WIB akan kita lakukan pemeriksaan etik kepada saudara WS,” ujarnya.

Terjaring OTT, KPK Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Untuk menghadirkan Wahyu di pemeriksaan etik, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan KPK. Namun, hingga sekarang masih menunggu konfirmasi dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement