Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ma'ruf Amin Sebut Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Tunggu Proses Hukum di Kejagung

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |15:50 WIB
Ma'ruf Amin Sebut Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Tunggu Proses Hukum di Kejagung
Wakil Presiden Ma'ru Amin. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

Pemerintah saat ini sedang berupaya memperbaiki tekanan likuiditas yang terjadi di perusahaan pelat merah itu. Salah satunya melalui pembentukan holding sektor asuransi. Holding ini diperkirakan menambah likuiditas Jiwasraya senilai Rp1,5 triliun.

"Jadi kan ada step-nya, seperti pembentukan holding itu nanti akan ada cashflow Rp1,5 triliun, jadi bisa cicil (dana nasabah) ke depannya," kata Erick di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.

Selain dari pembentukan holding, upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan melepaskan aset-aset Jiwasraya sehingga menambah keuangan perseroan. Namun, Erick enggan menjelaskan aset Jiwasraya apa yang berpotensi dilepas.


Baca Juga : Ma'ruf Amin Dorong Kejagung Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement