Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar SMA Pembunuh Begal Terancam Hukuman Seumur Hidup

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |07:28 WIB
Pelajar SMA Pembunuh Begal Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ZA yang pada Minggu malam 9 September 2019 keluar bersama pacarnya di kebun tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dihadang oleh sekelompok kawanan pembegal.

Dua orang mencoba merampas sepeda motornya dan handphone ZA. Tak cukup di sana saja, pelaku juga berusaha memperkosa pacar ZA yang berinisial V.

Namun korban ZA memberikan perlawanan dan menusukkan pisau yang diambilnya dari dalam jok sepeda motor miliknya hingga menewaskan seorang begal bernama Misnan. Alhasil, dua pelaku begal lainnya melarikan diri melihat rekannya terkapar.

Sehari setelahnya polisi mengamankan ZA dan menetapkannya menjadi tersangka atas dugaan penganiyaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Namun lantaran masih berstatus pelajar, dia tidak ditahan.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement