Arief pun menjelaskan bahwa saat itu konteksnya memang hanya untuk mengabari bahwa permohonan PAW tersebut telah ditolak.
"Sebenarnya konteksnya Pak Wahyu menyampaikan kepada saya, 'mas', kalau manggil saya kan mas, suratnya segera dijawab aja deh, dan memang kami sudah jawab, suratnya ada," tutur Arief.

Dalam persidangan DKPP, Wahyu menyebut nama Arief terkait permintaan PDIP untuk PAW. Hal tersebut disampaikannya karena mencium adanya pemakelaran.
"Bahkan, saya juga sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi, saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua (Arief Budiman) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik)," kata Wahyu dalam persidangan.