Baca Juga; Jaksa Agung Tak Ingin Timbulkan Kegaduhan saat Tangani Kasus Jiwasraya
Menurut Hari, penyitaan dan penggeledahan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri yang berada di wilayah tersebut.
"Penyitaan dengan meminta persetujuan kepada ketua pengadilan negeri setempat," katanya.
Kata Hari, tim penyidik dan tim pelacak aset dari Kejaksaan Agung pun hari ini masih bergerak untuk menemukan bukti aset atau barang bukti lainnya terkait kasus Jiwasraya ini.
"Hari ini, tim penyidik dan tim pelacak aset juga bergerak untuk menemukan bukti-bukti ataupun barang bukti ataupun aset yang nanti diharapkan dapat digunakan untuk mengembalikan keuangan negara," kata Hari.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.