Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Jiwasraya: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pelaku!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 18 Januari 2020 |14:09 WIB
Korban Jiwasraya: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pelaku!
Diskusi Polemik Sindo Trijaya bahas skandal korupsi Jiwasraya (Foto: Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Pemegang polis asuransi PT. Jiwasraya (Persero), Rudyantho Deppasau menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan tersangka pengelolaan dana di perusahaan pelat merah itu. Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kita mau lihat negara jangan kalah dengan pelaku," kata Rudyantho dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Jiwasraya dan Prospek Asuransi" di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).

Baca Juga: Fraksi PKS Galang Kekuatan Pembentukan Pansus Jiwasraya 

Rudyantho mengaku mendapat pelajaran atas kasus ini. Ia berharap, pemerintah dapat merealisasikan janjinya mengembalikan dana nasabah yang menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kalau ada pernyataan seperti itu (pengembalian dana nasabah) dibuat tertulis lah," imbuh dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement