"Mungkin dia berbicara mau menggeledah dan menyegel. Begitulah kira-kira, ya," timpal Adian.
Menurut Adian, penyelidik KPK hanya mengibas-ngibaskan selembar surat tanpa menunjukkannya ke hadapan petugas pegamanan PDI Perjuangan. "Mereka cuma bilang ini suratnya, mau menyegel, tetapi tidak berani ditunjukkan," kata dia.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun untuk Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya
Menurut Adian, seharusnya KPK meminta maaf atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa PDIP menolak kantornya digeledah atau disegel lembaga antirasuah.
Terlebih, lanjut dia, Dewas KPK juga menyampaikan bahwa upaya penyegelan dan penyitaan di Kantor DPP PDIP itu belum mendapat izin. "Minta maaf saja, jangan merasa besar. Minta maaf membuktikan kita sebagai manusia yang punya rasa bersalah," kata Adian.
(Angkasa Yudhistira)