 
                Di sisi lain, terdapat peluang dari Wahyu Setiawan yang meminta sesuatu kepada Harun untuk memuluskan niatnya menjadi anggota DPR.
"Karena dalam kapasitas hukum Harun merasa benar, dia bayarlah itu. Jadi dia korban atau pelaku? Korban. Dia berusaha mendapatkan haknya. Karena KPU memutuskan hal yang berbeda dengan putusan MA,"ujarnya
Baca Juga: Adian Napitulu Putar Rekaman CCTV soal Penggeledahan Kantor PDIP
Lebih lanjut, Adian pun memberikan contoh masyarakat yang kerap harus membayar oknum pejabat untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Padahal, negara mewajibkan penduduknya terdaftar dan memiliki KTP.
"Setiap warga negara punya KTP. Waktu mau ngurus kita datang ke kelurahan, orang kelurahan oknumnya minta duit, lalu kita kasih, supaya KTP-nya kita dapat. Itu penyuapan enggak? Kalau gitu tangkap jutaan yang lain," ujar anggota komisi I DPR RI itu.
(Fiddy Anggriawan )