Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Website PN Kepanjen Diretas Terkait Dakwaan Pelajar yang Membunuh Pelaku Begal

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |14:11 WIB
 Website PN Kepanjen Diretas Terkait Dakwaan Pelajar yang Membunuh Pelaku Begal
Foto Istimewa
A
A
A

MALANG - Website Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang diretas oleh orang tak dikenal gara-gara mendakwa seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang membunuh pelaku begal.

Pantauan Okezone, sejak pagi website layanan pn-kepanjen.go.id diretas. Oknum tak bertanggung jawab ini meretas tampilan website menggunakan kalimat 'Ngebela diri kok dipenjara, begal di bela pelajar dipenjara, hukum sobat gurun emang beda! Gwo***k!!!'.

Bahkan hingga siang hari, website layanan milik PN Kepanjen ini masih belum bisa diakses. Di website terdapat tulisan masih dalam perbaikan.

Menanggapi hal tersebut, Humas PN Kepanjen, Yoedi Anugrah Pratama mengakui adanya peretasan yang terjadi tersebut.

"Namanya website terbuka untuk umum bisa jadi bisa gampang sekali untuk masuk pihak yang tidak senang," kata Yoedi ditemui Okezone di PN Kepanjen, Senin (20/1/2020).

Menurutnya, peretasan itu sebenarnya sudah terjadi sejak Kamis kemarin, sehingga sejumlah pihak yang ingin berurusan dengan pengadilan harus langsung menuju kantor.

"Sekarang sudah proses maintenance (perbaikan), mungkin pihak - pihak yang berurusan langsung dengan pengadilan, maka bisa langsung datang ke kantor PN," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement