JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk tersangka Saeful (SAE).
Donny akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
"Donny Tri Istiqomah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SAE," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (21/1/2020).
Donny Tri Istiqomah tercatat pernah mendaftar sebagai Caleg asal PDIP Dapil Jawa Timur IV pada Pemilu 2019. Nama Donny Tri Istiqomah disebut-sebut terseret dalam kasus dugaan suap ini karena diduga sebagai pihak perantara suap dari Harun Masiku untuk Wahyu Setiawan.
Selain Donny, KPK memanggil tiga saksi lainnya. Ketiganya adalah staf KPU, Retno Wahyudiarti; seorang PNS, Rahmat Setiawan Tonidaya; serta pihak swasta, Moh Ilham Yulianto. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Saeful.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pelolosan proses PAW di DPR RI. Keempat tersangka tersebut adalah mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP, Harun Masiku, dan pihak swasta, Saeful.
Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Dalam perkara ini, Wahyu diduga meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun, Wahyu baru akan menerima Rp600 juta dari proses pelolosan tersebut.
Baca Juga : Buru Harun Masiku, KPK Minta Tolong Masyarakat Beri Tahu
Uang Rp600 juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Namun, Wahyu baru menerima senilai Rp200 juta dari total Rp400 juta. Sisanya senilai Rp200 juta diduga digunakan pihak lain.
Baca Juga : Harun Masiku Resmi Jadi Buronan
(Erha Aprili Ramadhoni)