Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curhatan Pelajar Pembunuh Begal, UN Terganggu hingga Cita-Cita Lanjutkan Pendidikan

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |14:55 WIB
Curhatan Pelajar Pembunuh Begal, UN Terganggu hingga Cita-Cita Lanjutkan Pendidikan
Za merasa fokusnya untuk UN terganggu terkait dengan kasus hukumnya (Foto: Okezone/Avirista)
A
A
A

MALANG - ZA, pelajar SMA pembunuh begal di Malang langsung meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, usai menjalani sidang keenamnya pada Rabu (22/1/2020)

Usai sidang yang berlangsung tertutup itu ZA didampingi kuasa hukumnya dan ayah tirinya langsung bergegas meninggalkan ruang sidang anak.

Kepada awak media, ZA menyatakan mendekati waktu ujian nasional ia merasa terganggu dalam lantaran proses hukum yang menimpanya membuat tak bisa bebas belajar dan bersekolah.

"Persiapan ujiannya terganggu, tidak ada waktu untuk belajar," ungkap pelajar SMA kelas XII ini.

Menurutnya, bolak-balik menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) membuat sekolahnya sedikit terganggu. Hal ini membuat kondisi fokus pikiran dan waktunya terpecah.

"Susah juga karena kasus ini, mohon doanya saja," lanjut ZA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement