Setelah nanti hasil autopsi telah rampung, kata dia, Polda Jabar bakal menentukan proses kelanjutan dari penyelidikan kejanggalan meninggalnya Lina Zubaedah.
Baca juga: Teddy Sebut Lina Sempat Dirawat karena Keluhan Lambung
Sementara dalam perkara laporan ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi. Mereka terdiri dari keluarga dekat hingga pihak Rumah Sakit Al Islam.
"Kami ambil keterangan dari keluarga, kerabat, kemudian suami, termasuk sopir yang mengantar, pembantu yang ada di rumah itu; sama dari rumah sakit: dokter, perawat, sama satpam. Karena waktu penanganan awal, saat almarhum dibawa ke Rumah Sakit Al Islam, penyidik perlu untuk mengambil keterangan," jelasnya.
Baca juga: Teddy Setuju Jenazah Lina Dipindahkan ke Nagrog, Bukan Tempat Sule
(Hantoro)