Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fraksi Demokrat Usul Pembentukan Pansus Hak Angket Kasus Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |23:18 WIB
Fraksi Demokrat Usul Pembentukan Pansus Hak Angket Kasus Jiwasraya
Edhie Baskoro Yudhoyono (Foto: Okezone.com/Sarah Hutagaol)
A
A
A

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana asuransi PT Jiwasraya (Persero).

Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan pihaknya ingin penyelidikan kasus Jiwasraya ditempuh secara komprehensif, terkoordinir dan tuntas melalui Hak Angket DPR.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket,” ujar Edhie dalam keterangannya, Rabu (29/1/2020).

Menurut dia, dorongan Fraksi Demokrat untuk membuat Pansus terkait kasus Jiwasraya ini usai menggelar rapat pleno dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Fraksi Demokrat segera mengajukan usulan Pansus Hak Angket kepada pimpinan DPR, sambil melengkapi penandatanganan oleh seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI,” jelasnya.

Ilustrasi Jiwasraya

Meski begitu pria yang karib disapa Ibas ini menyebut, partai berlambang bintang mercy itu bakal tetap mengirim anggotanya untuk masuk ke dala Panitia Kerja (Panja) yang sudah terbentuk di Komisi III, VI dan XI.

“Fraksi Demokrat memutuskan untuk mengirim wakil-wakilnya di masing-masing Panja, guna menjalankan tugas dan kewajiban konstitusional kami sebagai anggota legislatif, sekaligus memperjuangkan terbentuknya Pansus Hak Angket tersebut,” pungkas Ibas.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement