Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Virus Korona, Imigrasi Pantau 358 WN China di Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |23:32 WIB
 Soal Virus Korona, Imigrasi Pantau 358 WN China di Depok
Foto: Okezone.com
A
A
A

DEPOK - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, melakukan pemantauan terhadap 358 warga negara asing asal China yang saat ini tinggal di Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Ruhiyat M Tholib mengatakan pemantauan tersebut terkait merebaknya wabah virus korona.

"WNA China yang tinggal di Depok terdiri atas pemegang izin tinggal kunjungan (ITK), dan izin tinggal terbatas (KITAS). Seluruh WNA yang ada di wilayah Depok wajib lapor diri sehingga lebih mudah terpantau," ucap Ruhiyat kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

 Baca juga: Antisipasi Virus Korona, Pimpinan MPR Minta Pemerintah Keluarkan Travel Warning ke China

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement