Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Segera Gelar Perkara Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2020 |11:37 WIB
Polda Metro Segera Gelar Perkara Pembobolan Rekening Ilham Bintang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Okezone.com/Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya sudah memeriksa 5 saksi untuk mengusut kasus pencurian nomor ponsel dan pembobolan rekening bank milik wartawan senior sekaligus pengusaha Ilham Bintang. Polisi bahkan membuka peluang memintai keterangan pihak rekanan dari Indosat.

"Kita ke depan mungkin akan memeriksa PT Era Jaya, rekanan dari Indosat di Bintaro Xchange," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (1/2/2020).

Lima saksi yang sudah diperiksa polisi terdiri dari pelapor yakni Ilham Bintang. “Kemudian dari Bank BNI maupun (Bank) Commonwealth dua orang, kemudian juga ada saksi lain yang kita lakukan pemeriksaan, tambahan satu dari Indosat," ujar Yusri.

Kepada pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat kemarin, Yusri mengatakan, pihaknya akan segera menggelar perkara tersebut setelah mengklarifikasi terhadap semuanya pihak.Ilham Bintang

Ilham Bintang (Facebook)

"Ini kita klarifikasi semua dulu ya. Jadi Ilham Bintang ini sedang kita klarifikasi semuanya. Insya Allah terkumpul secepat ini kita lakukan gelar perkara, untuk menentukan nanti kalau iya cepat naik langsung kita BAP kita panggil," tukasnya.

Baca juga: Polda Metro Selidiki Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari nomor Indosat milik Ilham tidak bisa digunakan saat berlibur di Australia. Kemudian ketika mengecek ATM Commonwealth Bank di Kota Melbourne, Australia, pada 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis.

Ilham langsung melaporkan kejadian itu ke polisi di Melbourne. Ia juga melapor ke Indosat dan Commonwealth Bank. Pada 17 Januari 2020, Ilham melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement