Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi Cegah Virus Korona Menyebar di Festival Cap Go Meh

Ade Putra , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2020 |03:04 WIB
Imigrasi Cegah Virus Korona Menyebar di Festival Cap Go Meh
(Foto : Istimewa)
A
A
A

Pihak Imigrasi, baru bisa menindak WNA setelah mendapatkan rekomendasi dari petugas Karantina. Rekomendasi itu untuk menyesuaikan tindakan apa yang harus dilakukan berkaitan dengan kewenangan Imigrasi. "Karena Imigrasi yang bisa menolak, bisa menerima orang,” tegasnya.

Hingga kini, kata dia, pihak Imigrasi belum membuat aturan yang melarang warga dari Tiongkok atau China masuk ke Indonesia. Baik untuk warga negara Indonesia maupun warga asal.

“Tapi, identifikasi dari pihak Karantina Kesehatan yang menjadi dasar untuk kita bisa melakukan penolakan kalau orang asing,” tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement