Adapun kronologi kejadian nahas yang menimpa pengendara ojek online tersebut bermula saat sekira pukul 03.00 WIB korban mengantarkan penumpangnya dan melintasi Jalan Kabupaten.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban berpapasan dengan sepeda motor pelaku yang tidak diketahui jenis dan nomor polisinya.
"Pelaku lantas mengayunkan sejenis senjata tajam dan mengenai bagian muka korban sehingga mengalami luka robek pada mulut," terangnya.
"Anggota Polsek Gamping telah melakukan cek TKP untuk penyelidikan dan membawa korban ke RSA UGM, sampai saat ini korban belum membuat laporan ke Polsek Gamping," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)