BENGKULU - Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu yang diobservasi pada Rabu 29 Januari 2020 telah dinyatakan bebas dari virus korona. Kesimpulan itu berdasarkan uji laboratorium sample swap tenggorokan pasien yang telah dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan RI, pada Kamis 30 Januari 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, meskipun negatif virus korona dan diperbolehkan pulang, pasein tetap diobservasi Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu selama 14 hari hingga Rabu 12 Februari 2020.
''Pasien tetap diobservasi selama 14 hari, terhitung sejak masuk rumah sakit. Pasien akan diobservasi tim dinas kesehatan,'' kata Herwan, Senin (3/2/2020).

Herwan menyampaikan, upaya pencegahan virus korona masuk ke wilayah Bengkulu telah dilakukan. Dinkes telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, rumah sakit dan dinkes se-Provinsi Bengkulu.
''Saat ini kita siap siaga, dalam penanganan virus korona,'' ujarnya.
Dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan (THT) RSUD M Yunus, Afif Rahman mengatakan, pasien dinyatakan sakit radang tenggorongan atau faringitis akut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.