JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Demokrat di DPR telah menyerahkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket, dalam menangani kasus PT Jiwasraya (Persero) ke pimpinan DPR.
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menegaskan, apabila usulan Pansus hak angket dalam kasus Jiwasraya ini bukanlah sebuah upaya menjatuhkan pemerintah.
“Sebenarnya kami membikin Pansus ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah atau apa,” tegas Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: Begini Susunan Panja Jiwasraya Komisi III yang Diresmikan Hari Ini
Menurut Jazuli, mengapa pihaknya dan Fraksi Demokrat ngotot untuk pembentukan Pansus hak angket lantaran ingin kasus asuransi plat merah ini dapat terbuka secara terang benderang. “Tetapi ingin membuka secara terang benderang,” tegas dia.
Disamping itu, lanjut Jazuli, diharapkan melalui Pansus hak angket menghasilkan penegakan hukum yang objektif sehingga tak membuat industri menjadi runtuh.