Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Seluruh Polda & Polres

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |12:53 WIB
Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Seluruh Polda & Polres
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis/Kiri (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permohonan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencarian tersangka Harun Masiku. Tindaklanjut tersebut yakni memasukkan nama Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

Bahkan, Idham mengaku telah memerintahkan Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit untuk menyebarkan surat dan foto DPO Harun Masiku ke seluruh polda dan polres yang ada di Indonesia. Hal itu, untuk memudahkan mencari keberadaan Harun Masiku.

"Untuk update itu sudah kita lakukan semua. Kan KPK sudah mengirim DPO, dan DPO-nya, saya sudah memerintahkan Pak Kabareskrim telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh polda. Jadi 34 polda, 540 polres, DPO-nya sudah sampai," kata Idham Azis usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan Jasa Raharja, di Kantor Jasa Raharja, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Mantan Kabareskrim tersebut memastikan bahwa DPO atas nama Harun Masiku sudah dipegang oleh seluruh anggotanya di daerah. Ia berharap dalam waktu dekat Harun Masiku dapat ditemukan.

"Sehingga anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM," ujarnya.

Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

Harun Masiku

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement