Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 8 Pembobol Rekening Ilham Bintang

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |13:32 WIB
Polisi Tangkap 8 Pembobol Rekening Ilham Bintang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Petugas Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap 8 orang pelaku pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang. Salah satunya Desar alias Erwin (27), otak pembobolan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain Desar, tujuh pelaku lainnya Teti Rosmiawati (46), Wasno (52), Arman Yunianto (53), Jati Waluyo (33), Hendri Budi Kusumo (24), Rifan Adam Pratama (25), dan Heni Nur Rahmawati (25). Mereka sindikat penipuan asal Palembang, Sumatera Selatan.

"Menangkap delapan pelaku yang salah satunya D, merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (5/02/2020).

Baca Juga: Pelaku Teridentifikasi, Polda Metro Jaya Buru Pembobol Rekening Ilham Bintang 

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku sudah beberapa kali melakukan pembobolan dan sudah memiliki jaringan penipuan di daerah lain. Namun, polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Tersangka D selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. Masih kami dalami," tuturnya.

 Ilham Bintang Foto Facebook

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan Pasal 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari nomor Indosat milik Ilham tidak bisa digunakan saat berlibur di Australia. Ketika mengecek ATM Commonwealth Bank di Kota Melbourne, Australia, pada 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis.

Baca Juga: Polda Metro Segera Gelar Perkara Pembobolan Rekening Ilham Bintang 

Ilham langsung melaporkan kejadian itu ke polisi di Melbourne. Ia juga melapor ke Indosat dan Commonwealth Bank. Pada 17 Januari 2020, Ilham melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement