TANGERANG – Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi menghentikan seluruh rute penerbangan, baik dari China maupun sebaliknya. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Rabu (5/2/2020) dini hari. Keputusan ini diambil sebagai upaya pencegahan masuknya virus korona ke Indonesia.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, penutupan sementara berlaku secara bertahap. Tahap awal akan diberlakukan selama 30 hari. Tahap selanjutnya akan menunggu keputusan lanjutan dari Pemerintah.
"Saat rapat sudah diputuskan tahap pertama 30 hari sejak malam hari ini, dan kita masih tunggu lanjutan dari regulator," ujar Awaluddin di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Awaluddin juga menjelaskan, penumpang yang sudah memiliki tiket bisa menghubungi maskapai terkait untuk pengajuan pengembalian dana. Kebijakan terkait tiket pesawat ditangani masing-masing maskapai.
"Itu kebijakan maskapai, kita sudah rapat dengan seluruh maskapai. Hal-hal tentang refund, sehingga secara efektif malam ini sudah akan memberlakukan apa yang diputuskan melalui regulator transportasi udara yakni Kemenhub," jelas Awaluddin.