KONAWE SELATAN – Sebanyak dua buruh bangunan di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat mencuri mesin pompa air milik perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka kesal lantaran gaji selama dua bulan tak kunjung dibayar pihak perusahaan.
SR (24) dan BD (23) ditangkap Tim Serse Polsek Ranomeeto, Konawe Selatan. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran tak punya uang untuk menghidupi keluarga.
Keduanya merupakan buruh pada proyek pembangunan perumahan Haluoleo di Kelurahan Ambaipua, Konawe Selatan.
Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo mengatakan, penangkapan keduanya berdasar laporan warga melihat pelaku mengambil mesin pompa air yang disimpan di saluran air. Keduanya lantas menyembunyikan hasil curian di semak-semak.
“Keduanya ditangkap sebelum sempat menjual hasil curian,” katanya, menukil laman iNews.id, Rabu (5/2/2020).
Para pelaku kini terpaksa mendekam di ruang tahanan Polsek Ranomeeto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.