JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memenuhi janjinya menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Tersangka baru itu Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Joko yang selesai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (6/2/2020), di Gedung Bundar, Kejagung, terlihat keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan diborgol.
Terlihat memegang map berwarna biru untuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera, Joko keluar dari Gedung Bundar pukul 20.45 WIB. Joko ditahan untuk 20 hari pertama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan penyidik pada Jampidsus Kejagung juga memeriksa lima saksi lainnya.
Mereka adalah sekretaris pribadi Benny Tjokrosaputro, Rina Mariatna; komisaris PT Dinas Sekuritas pada 2012, Retno Sianny Dewi; Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; dan Ericka Fretisya Quenda dari Maybank Asset Management.