Polisi telah memeriksa setidaknya 15 orang untuk dimintai keterangan. Selain itu hasil visum dari pihak RS Lavalatte sudah diterima polisi.
Dari sanalah Polresta Malang Kota telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, dengan menetapkan tersangka, kepada pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur.
Baca Juga : Kasus Bullying di Malang, Khofifah Minta Guru Aktifkan Pengawasan dan Konseling Siswa
(Erha Aprili Ramadhoni)