JAKARTA – Tersangka baru kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya, Joko Hartono Tirto, akan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dikonfirmasi awak media.
Baca juga: Direktur Maxima Integra Joko Hartono Tirto Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
"Kemudian dilakukan pemeriksaan serta penahanan selama 20 hari," jelas Hari, Kamis 6 Februari 2020.
Seperti diberitakan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya setelah dipanggil sebagai saksi pada hari ini.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.