Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajakan Rujuknya Ditolak, Suami di Pekalongan Seret dan Tusuk Istri

Ajakan Rujuknya Ditolak, Suami di Pekalongan Seret dan Tusuk Istri
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PEKALONGAN – Gara-gara ajakannya untuk rujuk ditolak, seorang suami di Desa Sidoreji, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tega menganiaya istrinya, Kamis 6 Februari 2020. Pelaku Kwd (4) menyeret dan menusuk istrinya Rsn (31) secara membabi buta menggunakan gunting.

Akibat penganiayaan pada Kamis sore itu, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh. Korban telah dilarikan ke Rumah Sakit HA Zaky Djunaid Kota Pekalongan untuk dirawat intensif karena delapan luka tusukan di bagian leher, dada, tangan, dan perut.

Kronologi penganiayaan itu bermula saat pelaku mendatangi korban di rumah orangtua korban di Desa Pandanarum, RT 08 RW 02, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Pelaku yang sedang mabuk meminta korban untuk rujuk setelah mereka pisah ranjang selama dua bulan terakhir.

Namun, korban menolak ajakan rujuk pelaku. Pelaku pun gelap mata dan langsung menyeret korban ke depan rumah. Dia kemudian menusuk istrinya membabi buta dengan gunting kain yang digunakan untuk menjahit.

Melihat kejadian tersebut, anak korban berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar langsung mendatangi rumah tersebut.

"Saya sedang di depan rumah. Tiba-tiba Kwd datang langsung masuk rumah lalu menyeret istrinya. Pelaku lalu menganiaya, menusuk membabi buta menggunakan gunting," kata salah satu saksi bernama Asrofi, seperti dikutip dari iNews.id, Jumat (7/2/2020).

Mereka berusaha menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku. Warga melarikan korban ke RS HA Zaky Djunaid Kota Pekalongan.

"Kami bersama warga lain berusaha menolong korban dan mengamankan pelaku. Pelaku sempat dipukuli warga karena marah melihat kejadian tersebut," kata Asrofi.

Beruntung, polisi berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan massa. Polisi menggelandang pelaku ke Mapolres Pekalongan.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement