“Hari ini yang bersangkutan akan membuat laporan polisi, memang sedang ditunggu di sini karena memang ini sudah viral di media sosial, bahwa yang bersangkutan kemarin sempat diajak muter-muter oleh salah satu pengemudi taksi online ya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2020).
Sejauh ini, sambung Yusri, jajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah berkoordinasi dengan korban. Korban langsung diarahkan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar polisi menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah (berkoordinasi dengan korban). Kita sudah menyampaikan ke Beliau, janji sore ini sudah akan membuat laporan polisi. Kami dari tim Krimum Polda Metro sudah mendampingi langsung yang bersangkutan," jelas Yusri.
"Nanti akan kita coba gelarkan, apakah memenuhi unsur-unsur pidana yang dipersangkakan di sini. Apakah sudah terjadi tindak pidana atau apa, nanti kita tunggu aja," ucap Yusri.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.