Selanjutnya pukul 09.30 Wita, pelaku menyusul ke tempat kerja berjalan kaki dan balik ke kos pukul 12.00 Wita.
Ketika korban balik ke kos, motor dan tas berisi HP, buku tabungan, serta kartu ATM miliknya hilang. Selanjutnya korban melapor ke kantor polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob dan IT Operasi Sikat Agung 2020 melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jawa Timur, tepatnya Kabupaten Banyuwangi.
Selanjutnya polisi melakukan pengejaran. Lalu pada Senin 10 Februari 2020, sekira pukul 05.00 Wita, pelaku ditangkap di minimarket dekat pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Pelaku pun langsung dibawa menyeberang ke Bali.
(Hantoro)