Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Kalau Harun Masiku Sudah Ditangkap, Kami Serahkan ke KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |14:54 WIB
Polri: Kalau Harun Masiku Sudah Ditangkap, Kami Serahkan ke KPK
Brigjen Argo Yuwono (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polri masih mencari keberadaan bekas caleg PDI Perjuangan yang kini jadi buronan KPK, Harun Masiku. Jajaran kepolisian di daerah sudah bergerak untuk menangkap tersangka kasus suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah mencari Harun Masiku ke berbagai lokasi yang dicurigai termasuk tempat saudaranya, tapi belum ditemukan. Pencarian masih terus berlangsung.

"Nanti kalau misalnya dia sudah ditangkap, kita serahkan kepada KPK," kata Argo saat ditanya wartawan soal progres pencarian Harun Masiku di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2020).Harun Masiku

Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada 8-9 Januari 2020. Saat itu beredar kabar Harun lolos karena pergi keluar negeri dua hari sebelum OTT. Namun, kenyataannya dia sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Baca juga: KPK Cecar Wahyu Setiawan soal Harun Masiku

KPK sempat mendeteksi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, jejaknya hilang saat hendak ditangkap.

KPK sudah memasukkan Harun Masiku dalam list buronan atau daftar pencarian orang (DPO). Imigrasi diminta mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement