JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan ratusan WNI bekas pengikut ISIS atau teroris pelintas batas alias foreign terrorist fighters (FTF) dari Timur Tengah. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tak ada rencana memulangkan teroris, tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di sela paripurna.
Menurut dia, pemerintah harus menjamin rasa aman 267 juta rakyat Indonesia dari ancaman terorisme. Pasalnya, terorisme juga dapat menjadi virus baru yang membahayakan masyarakat.
"Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang ini akan menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman," jelasnya.
ISIS (Getty Images)
Kendati demikian, pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas ratusan WNI yang masuk dalam kategori FTF. Data sementara menunjukkan terdapat 689 orang WNI yang tersebar di Suriah, Turki ataupun negara Timur Tengah lainnya.