Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Temukan 3 Pil Ekstasi di Apartemen Lucinta Luna

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |17:02 WIB
 Polisi Temukan 3 Pil Ekstasi di Apartemen Lucinta Luna
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis Lucinta Luna alias LL ditangkap di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Pada saat penggeledahan, kata Yusri, pihaknya menemukan narkotika jenis ekstasi di dalam keranjang sampah.

"Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut berhasil ditemukan 3 yang diduga ekstasi tapi di keranjang sampah," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi: Lucinta Luna Diamankan di Apartemen Thamrin City

 Baca juga: Diduga Penyalahgunaan Narkoba, Artis Lucinta Luna Ditangkap

Kata Yusri, petugas juga menemukan dua jenis obat di dalam tas Lucinta Luna seperti Ramadol dan Likronal, yang diketahui sebagai obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika. 

Selain menangkap Lucinta Luna, polisi mengamankan tiga orang lainnya yakni H, D, dan N. "Masih diperiksa di Polres Jakbar," pungkasnya. (wal)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement