"Dia buat foya-foya saja, suka mabuk ke tempat hibruan malam, karena kedua pelaku ini enggak punya pekerjaan selain mengedarkan uang palsu," ucapnya.
Sementara, tersangka AA ketika di Mapolsek Tambun mengaku, selain untuk foya-foya, uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Bahkan dia bisa membeli seunit sepeda motor dari hasil kejahatannya. "Buat beli sembako, motor sama buat berobat orangtua," kata dia.
Adapun kasus ini terungkap setelah RF, terdicuk korban pemilik toko kelontongan saat melakukan transaksi belanja menggunakan uang palsu. Ketika itu RF kedapatan membawa uang pecahan Rp10.000, Rp20.000 dan Rp50.000.
(Qur'anul Hidayat)