JAKARTA - Pemerintah masih memverifikasi jumlah dan identitas WNI bekas pengikut ISIS atau teroris pelintas batas alias Foreign Terrorist Fighters (FTF) di Timur Tengah. Namun, pemerintah hingga kini belum menentukan status kewarganegaraan mereka.
"Bukan, belum. Tidak di situ. Yang perlu pendataan dulu," kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Masuknya WNI Eks ISIS Lewat Jalur Tikus
Moeldoko menjelaskan, pemerintah hingga kini masih memverifikasi jumlah dan identitas WNI eks ISIS maupun FTF yang ada di Timur Tengah. Pendataan diperlukan untuk mempertimbangkan berbagai hal meskipun pemerintah sudah memutuskan tak akan memulangkan mereka.
"Pemerintah akan memverifikasi, mendata karena pada saat di Turki kan ada serangan dari Turki di salah satu wilayah Kurdi. Sehingga mereka terpencar-pencar. Nah perlunya ada verifikasi secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya 689. Itu sementara seperti itu kan. Tapi bisa kurang, bisa lebih. Untuk itulah perlu diverifikasi," terangnya.
"Setelah itu dikelompokkan, baru dilihat. Kewarganegaraannya kan isunya ada yang bakar paspor dan sebagainya kan perlu dilihat lagi. Itu intinya seperti itu," tambah Moeldoko.
Baca Juga: Bisakah Anak-Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan? Ini Jawaban Mahfud MD
Kendati demikian, pemerintah membuka opsi akan memulangkan anak-anak yang masuk dalam kategori FTF itu. Namun, pemerintah masih harus melihat detail kondisi serta kasusnya terlebih dahulu. Untuk itulah diperlukan verifikasi data.
"Kan ya harus diverifikasi. Bisa aja nanti ada pemulangan terhadap anak yang sangat kecil ya. Yang yatim piatu mungkin ya akan terjadi seperti itu," tutup Moeldoko.
(Fiddy Anggriawan )