Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harun Masiku Masih Berkeliaran Bebas, Ini Kata Polri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |15:00 WIB
 Harun Masiku Masih Berkeliaran Bebas, Ini Kata Polri
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono (foto:Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pemburuan terhadap tersangka suap dugaan kasus pergantian antar waktu (PAW) eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Kata Argo, pihaknya telah mengirimkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia.

"Surat dari KPK sudah menerbitkan surat dari DPO-nya. Sudah dikirimkan ke semua Polda dan Polres. Inilah wujud dari keseriusan Polri untuk membantu KPK," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (12/2/2020).

 Baca juga: KPK Panggil Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Terkait Harun Masiku

Kata Argo, Polri hanya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu Harun Masiku. Menurut dia, kasus yang sama juga pernah dilakukan Korps Bhayangkara seperti memburu tersangka masus Wisma Atlet, M. Nazaruddin, hingga tersangka kasus e-KTP, Miryam S Haryani.

"Intinya polisi serius membantu dan leading sektornya ada di KPK. Kita polisi membantu," tutur dia.

 Baca juga: DPR Setuju I Dewa Raka Sandi Jadi Komisioner KPU Gantikan Wahyu Setiawan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement